MERDEKA.COM. Kejaksaan Agung kembali menahan tersangka kasus korupsi pengadaan bus Transjakarta Tahun Anggaran 2012. Kali ini menyusul ditahan, Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Pemprov DKI, Gusti Ngurah Wirawan.Pengamatan di lokasi, Gusti ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam lebih. Setelah diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.Tampak Gusti yang mengenakan baju batik tidak berkomentar saat keluar dari gedung bundar dan dibawa untuk ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 11 hingga 1 Januari 2015. ...
Read More http://ift.tt/1wBcVLQ
No comments:
Post a Comment