MERDEKA.COM. Seorang perwira menengah (Pamen) Polda Riau Kompol D, yang bertugas di Direktorat Binmas Polda Riau, masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Propam. Terkait itu statusnya pun dinaikkan dari terduga pelanggar menjadi pelanggar kode etik profesi kepolisian.Hal itu dikarenakan Kompol D yang diduga melakukan perbuatan mesum yang ditangkap basah oleh massa dan Propam, mengaku nikah siri dengan selingkuhannya. Kompol D mengaku sudah nikah siri dengan pasangannya itu.Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso Sik kepada merdeka. ...
Read More http://ift.tt/1wBcXDv
No comments:
Post a Comment