MERDEKA.COM. Sebuah LSM anti-narkoba, Gerakan Nasional Anti-Narkotika (Granat) menyambangi Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin 1, Jakarta Selatan. Mereka mendesak Kejagung segera mengeksekusi mati 3 orang terpidana mati kasus narkoba."Tadi saya sampaikan supaya ini dipercepat (hukuman mati)," kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat kepada wartawan di Kejagung, Kamis (11/12).Selain mendesak segera diungkap ke-3 terpidana mati itu, Granat juga meminta agar sebelum eksekusi ke-3 terpidana mati tersebut segera dibeberkan ke publik. ...
Read More http://ift.tt/1yBSf1w
No comments:
Post a Comment