Jakarta (Antara) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan eksekusi 64 terpindana narkoba tetap akan terus dilanjutkan sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan pengadilan. "Ya ini, kita tidak ingin, tapi pemerintah dengan tegas akan mengeksekusi apa yang telah diputuskan oleh pengadilan sampai ke Mahkamah Agung, tahap demi tahap dan semua 64 itu tidak diberikan grasi. Pada akhirnya 64 itu akan menjalani hukuman mati sesuai UU," kata Wapres seusai menghadiri Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN tentang Narkoba di Jakarta, Rabu. ...
Read More http://ift.tt/1vJOaLd
No comments:
Post a Comment