Jaksa Penyidik Gedung Bundar Kejaksaan Agung tengah menelusuri kekayaan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, tersangka kasus dugaan mark up proyek pengadaan bus Transjakarta dan BKTB Tahun Anggaran 2013.Dari hasil penelusuran sementara penyidik dan berdasarkan keterangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Udar cukup fantastis. "Ternyata Udar cukup kaya. Berdasarkan keterangan PPATK dan LHKPN. Kekayaan melimpah. ...
Read More http://ift.tt/Z9IMob
No comments:
Post a Comment