MERDEKA.COM. Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri menangkap dua pelaku penjualan manusia untuk prostitusi. Mereka ditangkap di dua tempat berbeda pada awal September lalu."Tanggal 10 September ditangkap J seorang fotografer lepas dan tanggal 2 ditangkap S, penari striptis," jelas Kanit Human Trafficking AKBP Arie Darmanto saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Selasa (30/9).Dari penelusuran sementara, para tersangka memanfaatkan jejaring sosial dan katalog foto untuk menawarkan wanita-wanita tersebut. ...
Read More http://ift.tt/1tdQaGc
No comments:
Post a Comment