MERDEKA.COM. Sekitar 1500 pasien rawat inap di RSUD dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, terancam kehilangan hak suaranya pada Pemilu Legislatif 9 April. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai, pasien di rumah sakit tidak memiliki daftar pemilih tetap (DPT).Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU Jawa Timur Bernomor: 211.03/KPU-Prov-014/VIII/2013, yang menyebutkan, pasien rawat inap rumah sakit, tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP), Polres maupun Polsek yang belum ada TPS-nya, bisa menggunakan hak pilihnya di tempat masing-masing dengan menunjukkan form C6 dan KTP. ...
Read More http://ift.tt/PE4cEN
No comments:
Post a Comment