MERDEKA.COM. Pelatih golf Rudi Rubiandini, Deviardi yang menjadi terdakwa dalam kasus suap SKK Migas divonis 4,5 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Deviardi juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta, subsider satu bulan kurungan."Menjatuhkan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan penjara dikurangi dari masa tahanan yang telah dijalani," kata Ketua Majelis Hakim Matheus Samiadji, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (29/4).Hakim menyatakan Deviardi terbukti menjadi perantara menerima suap bersama-sama Rudi semasa menjabat sebagai Kepala SKK Migas. ...
Read More http://ift.tt/QTV53p
No comments:
Post a Comment