MERDEKA.COM. Tersangka perkara suap hakim bansos, Setyabudi Tejocahyono yakni Ramlan Comel dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Selasa (23/9). Ramlan menjadi tahanan titipan KPK lantaran hingga kini belum juga disidangkan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung. Kepala Lapas Sukamiskin Marselina Budiningsih mengatakan, Ramlan akan ditempatkan di blok khusus titipan. Dia tidak akan digabung dengan narapidana lainnya yang telah mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. "Sudah dimasukan tadi pukul 15. ...
Read More http://ift.tt/1r3WWCz
No comments:
Post a Comment