MERDEKA.COM. Tepat pukul 13.30 WIB, Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto secara resmi menandatangani penangguhan penahanan Florence Sihombing yang ditahan karena menghina Yogyakarta lewat status di media sosial Path, Senin (1/9). Selain penangguhan penahanan, secara resmi Polda juga mengeluarkan surat pengeluaran tahan bagi Florence."Sepuluh menit lalu saya menandatangani surat penangguhan tahanan dan surat pengeluaran tahanan untuk Florence," kata Ditreskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto, Senin (1/9). ...
Read More http://ift.tt/1u6ENml
No comments:
Post a Comment