Puluhan demonstran Himpunan Mahasiswa (HMI) berunjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri Tindak Pindak Korupsi (Tipikor), Jakarta. Aksi itu terus berlanjut sampai majelis hakim membacakan vonis untuk terdakwa Anas Urbaningrum. Anas disidang dalam kasus dugaan menerima hadiah atau gratifikasi proyek Hambalang, proyek-proyek lain, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).Saat detik-detik pembacaan vonis, demonstran HMI tak sekadar berorasi. Tapi juga melakukan aksi bakar-bakar sampah.
Read More http://ift.tt/1mRBDn6
No comments:
Post a Comment