MERDEKA.COM. Seorang narapidana wanita yang mendekam di Lapas Klas II Wanita Kota Semarang Jawa Tengah, dinyatakan bebas setelah mendapatkan potongan masa tahanan (remisi) pada momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-69.Kepala Lapas Klas II Wanita Kota Semarang, Suprobowati mengatakan, narapidana tersebut sebelumnya terjerat kasus pencurian sepeda motor. Namun, tepat saat perayaan HUT RI 17 Agustus kemarin dia sudah bisa menghirup udara bebas."Dan kebetulan, dia dibebaskan langsung oleh Wali Kota Hendar Prihadi," ungkap Suprobowati, di Lapas Klas II Wanita, Senin (18/8). ...
Read More http://ift.tt/Vxz5NQ
No comments:
Post a Comment