MERDEKA.COM. Kepolisian Resor Teluk Bintuni, Papua Barat, menangkap seorang narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Manokwari pada Desenber 2010."Penangkapan berawal dari informasi masyarakat setempat yang mengenal FI adalah terpidana kasus pembunuhan yang melarikan diri dari Lapas Manokwari," kata Kepala Polres Teluk Bintuni AKBP Reza Herasbudi di Manokwari, seperti dikutip dari Antara, Senin (18/8).Dia mengatakan terpidana adalah warga Kabupaten Teluk Bintuni. Dia ditangkap kepolisian di Kampung Tembuni tanpa ada perlawanan. ...
Read More http://ift.tt/1qiyvvF
No comments:
Post a Comment