Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menahan Florence Sihombing. Perempuan 26 tahun itu ditahan akibat umpatannya di media sosial mengenai antrean di Stasiun Pengisiuan Bahan Bakar Umum (SPBU) Lempuyangan, Yogyakarta.Menanggapi hal itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah LSM mengecam tindakan Polda DIY yang menahan Florence. Koalisi menilai, Polda DIY tak seharusnya menahan mahasiswa pendidikan notariat, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) tersebut. ...
Read More http://ift.tt/1qWJnmV
No comments:
Post a Comment