MERDEKA.COM. Mabes Polri akhirnya menangguhkan penahanan Muhammad Arsad, pria yang menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan gambar porno melalui Facebook. Arsad ditangguhkan pagi ini dan diantar petugas kepolisian ke rumahnya di Jalan Haji Jum RW 1, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur."Sudah ditangguhkan," ujar Kabag Penum Kombes Polisi Agus Rianto kepada merdeka.com, Senin (3/10).Sebelumnya, Arsad dibekuk pada 23 Oktober lalu di rumahnya Kramatjati, Ciracas, Jakarta Timur. Arsad atau biasa disapa Iman mengunggah gambar telanjang hasil editan berwajah Jokowi di Facebook. ...
Read More http://ift.tt/1A21aQ0
No comments:
Post a Comment