MERDEKA.COM. Ketua KPK Abraham Samad menolak jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu soal calon pimpinan KPK jika DPR belum memilih pimpinan KPK pengganti Busyro Muqoddas. Menurut dia, berbahaya jika nanti Presiden Jokowi yang langsung menunjuk satu nama jadi pimpinan KPK.Abraham menjelaskan, tidak masalah jika pimpinan KPK hanya berjumlah 4 orang. Dia mengatakan, tidak ada keharusan pimpinan KPK berjumlah 5 orang."Jadi 4 pimpinan tidak jadi masalah, kami bisa bekerja secara maksimal. Jangankan 4, 2 pun tidak masalah," kata Abraham di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/12). ...
Read More http://ift.tt/1yrYMy7
No comments:
Post a Comment