MERDEKA.COM. Edi Susanto ditangkap petugas Reskrim Polrestabes Surabaya karena dua kali mencabuli bocah RH (14). Pernikahan Edi dengan tunangannya yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di daerah Rungkut, Surabaya, terancam gagal.Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono mengatakan Edi dan tunangan rencananya akan melangsungkan pernikahan pada awal tahun 2015. "Sebenarnya tersangka sendiri sudah bertunangan, dan akan menikah usai tahun baru 2015 mendatang," ujar Sumaryono di Surabaya, Sabtu (1/11). ...
Read More http://ift.tt/1vuUOkg
No comments:
Post a Comment