VIVAnews - Mulyadi, 34 tahun, warga Gang Armada II RT 05 RW 09, Tanjung Mas, Semarang Utara, Jawa Tengah, terpaksa menemui ajalnya setelah menceburkan diri ke sungai. Diduga dia melarikan diri dari kejaran polisi usai kepergok mengonsumsi narkoba jenis sabu.Mulyadi merupakan target operasi yang telah menjadi incaran tim Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polrestabes Semarang. Dia diduga mempunyai wilayah edar sabu-sabu di wilayah Semarang Utara.Ketika hendak ditangkap di kawasan Tanjung Mas pada Minggu, 2 November 2014, sekitar pukul 16. ...
Read More http://ift.tt/1s9Wz5f
No comments:
Post a Comment