MERDEKA.COM. Seorang pria asal Inggris, Rujik Jutting (29) ditangkap polisi Hong Kong setelah membunuh dua perempuan Pekerja Seks Komersil (PSK) asal Indonesia. Rurik Jutting ditangkap setelah polisi menemukan kedua korbannya di apartemennya di wilayah Wan Chai pada Sabtu (01/11) dini hari.Kedua perempuan yang menjadi korban adalah bernama Alice dan Jessie. Dikutip dari BBC, Senin (3/11), kedua korban dilaporkan sering berada di kawasan hiburan Wan Chai.Kedua perempuan ini mengalami luka-luka di leher mereka. Seorang ditemukan dengan luka tusukan dan korban lainnya ditemukan di dalam koper. ...
Read More http://ift.tt/1ufIoS4
No comments:
Post a Comment