TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Bogor Rachmat Yasin punya cara mengakali sanksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Rachmat Yasin diberi sanksi tak boleh dibesuk selama sebulan. Akibatnya, Rachmat terancam tak bisa menjalankan pemerintahan daerah Bogor.
Read More http://ift.tt/1pDHkDy
No comments:
Post a Comment