MERDEKA.COM. Gara-gara tak bersertifikat profesi serta kartu identitas penduduk musiman (Kipem), 19 pelayan pijat dan spa serta satu orang pelanggan digaruk Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat sore (22/8). Mereka ditangkap di dua tempat, yaitu Monalisa Pijat dan Spa serta Shiatsu Physio Therapy Massage ala Jepang di Kompleks Ruko Kedung Doro, Surabaya.Seperti biasa, dalam kegiatan rutinnya seminggu sekali, Satpol PP Kota Surabaya, menggelar razia yustisi bagi penduduk Kota Pahlawan. ...
Read More http://ift.tt/1vqr9ul
No comments:
Post a Comment