MERDEKA.COM. Reskrim Polres Musirawas, Sumatera Selatan, menangkap salah seorang ibu rumah tangga Sa (36), warga Desa SP 9 HTI, Kabupaten Musirawas, karena diduga melakukan penipuan dengan modus sebagai dukun atau paranormal.Praktik dukun palsu itu selama ini sudah meresahkan warga setempat. Terakhir korbannya adalah Husni (30), warga Desa Mandi Aur, Kecamatan Muara Kelinggi setempat, kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Jumat (29/08).Tersangka ditangkap di rumah korban Husni di Desa Mandi Aur pekan lalu sekitar pukul 01.00 WIB. ...
Read More http://ift.tt/1ljZ5rQ
No comments:
Post a Comment