MERDEKA.COM. Polres Langkat menggagalkan penyelundupan 55 ekor landak ke China, Jumat (22/8). Mereka juga menangkap tiga orang yang diduga akan menjual binatang dilindungi itu.Tiga orang yang ditangkap masing-masing Adianto (39) warga Aceh Timur, Sumadi (49) warga Langsa, dan Ponidi (56) warga Langsa. Mereka diamankan saat melintas di depan pos Polantas Sei Karang di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Aceh-Medan km 35, Stabat, Langkat.Perbuatan ketiganya terungkap setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya pengiriman landak dari Medan ke Aceh. ...
Read More http://ift.tt/1pQ5sDx
No comments:
Post a Comment