MERDEKA.COM. Gubernur Riau Annas Maamun beserta jajaran Forkopimda memberi remisi bagi warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II A Pekanbaru. Remisi tersebut itu dilakukan usai Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun RI ke 69, di halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (17/8).Di depan perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Riau dan rombongan Forkopimda, Annas Maamun membacakan surat remisi kepada 16 orang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Pekanbaru yang mendapat remisi bebas, serta 398 napi lainnya yang mendapat pengurangan masa tahanan. ...
Read More http://ift.tt/1rI0mat
No comments:
Post a Comment