MERDEKA.COM. Jajaran Reserse Mobil Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota membekuk Abd, pelaku pembunuhan Maryanto (40) pemilik warnet Ja-Vanet di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi."Baru saja ditangkap di daerah Padurenan (Mustikajaya). Tersangka bersembunyi," kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda saat dihubungi wartawan, Jumat (15/08).Ia mengatakan, motif tersangka membunuh yakni mengincar uang milik korban sebanyak Rp 5 juta. Sebelumnya, antara korban dan tersangka sudah saling kenal. ...
Read More http://ift.tt/1yDJaFD
No comments:
Post a Comment