MERDEKA.COM. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku, Papua dan Papua Barat mengungkap penyelundupan narkotika dan obat terlarang (narkoba) dengan modus pengiriman melalui jasa pos."Setelah mendapatkan informasi adanya pengiriman narkoba melalui kantor pos, kami langsung melakukan koordinasi dengan instansi terkait," kata Kepala Kanwil DJBC Maluku, Papua dan Papua Barat, Winarko di Ambon, seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/8).Instansi terkait itu antara lain pihak PT Pos Indonesia Ambon serta Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku. ...
Read More http://ift.tt/1pQBUUT
No comments:
Post a Comment