MERDEKA.COM. ER (35), warga Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau, mengaku ditipu oleh DA (40), orang yang mengaku bisa mengeluarkan suami ER dari dalam penjara. Namun meski uang Rp 30 juta yang diminta telah diberikan, sang suami pun tak bisa lepas, merasa dirugikan korban melapor ke polisi.Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com Jumat (22/8), membenarkan adanya laporan tindak pidana penipuan yang dilakukan terlapor (DA) yang mengaku bisa mengeluarkan tahanan di Lapas Rohil, dengan meminta sejumlah uang namun tidak terealisasi. ...
Read More http://ift.tt/1qvT47T
No comments:
Post a Comment