MERDEKA.COM. Jajaran Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta menangkap empat mahasiswa tersangka penyalahguna narkoba jenis ganja di tempat yang berbeda dengan menyita total ganja 623,2 gram."Keempat tersangka yang berstatus mahasiswa saat ini adalah pengguna, terkait apakah juga mengedarkan masih akan kami dalami lagi," kata Kepala Polresta Yogyakarta, Kombes Pol Slamet Santosa dalam jumpa pres di Yogyakarta, seperti dikutip dari Antara Selasa (19/8).Keempat tersangka yang berinisial RR (22), YN (22), MA (21). ...
Read More http://ift.tt/1pE9oql
No comments:
Post a Comment