TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsuddin, menyatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Remisi merupakan kekeliruannya. »Selama tiga tahun menjadi menteri, itu adalah semangat saya yang paling keliru pada awal menjabat,” katanya dalam rapat evaluasi kinerja di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 28 Agustus 2014. (Baca: 219 Tahanan dan Narapidana Jakarta Bebas Hari Ini).
Read More http://ift.tt/1sGGbu2
No comments:
Post a Comment