TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan dan kekerasan saat kegiatan ekstrakurikuler di SMAN 3 Jakarta Selatan mengajukan penangguhan penahanan. Permohonan disampaikan kuasa hukum yang didampingi orang tua para tersangka tersebut.
Read More http://ift.tt/1xtAanU
No comments:
Post a Comment