Sejumlah tahanan kasus korupsi diduga menyimpan telepon seluler atau ponsel di dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Hal itu diungkapkan Eko Prananto, kuasa hukum mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya.Eko bahkan menyebut secara gamblang, siapa saja tahanan yang ketahuan menyimpan perangkat komunikasi nirkabel tersebut. ...
Read More http://ift.tt/1ykLWAZ
No comments:
Post a Comment