MERDEKA.COM. Pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus enam bandar narkoba jenis sabu dan ganja lintas pulau yang memasok barang ke jaringannya di Jalan Tongkol, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keenam bandar narkoba tersebut berinisial JS (35), SP (27), DM (27), IA (39), AS (38), dan S (19).Dari tangan keenam tersangka, polisi mengamankan 27,06 kilogram daun ganja, shabu 33, 96 gram, 1 unit senjata api jenis air soft gun, 5 unit handphone, dan uang tunai Rp 4 juta yang disimpan di dalam koper. Bila dirupiahkan ditaksir mencapai Rp 106.800.000. ...
Read More http://ift.tt/1ruEWSj
No comments:
Post a Comment