TEMPO.CO, Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bonaran Situmeang di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan. Penyidik KPK menahan Bupati Tapanuli Tengah itu seusai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah. ”Benar, RBS (Raja Bonaran Situmeang) ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan,” kata juru bicara KPK Johan Budi S.P melalui pesan singkat, Senin, 6 Oktober 2014. ”Ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.”
Read More http://ift.tt/1s2PR5H
No comments:
Post a Comment