TEMPO.CO, Jakarta-Tersangka kasus dugaan suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Raja Bonaran Situmeang, tak terima ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Bonaran mengatakan tim kuasa hukumnya akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi besok, Selasa, 7 Oktober 2014.
Read More http://ift.tt/1xVZ3LB
No comments:
Post a Comment