Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Bima, HT (16 tahun) ditangkap polisi dari Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB). Remaja asal Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima itu dilaporkan atas dugaan telah mencabuli dua siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs).Tindakan pencabulan yang dilakukan HT tersebut dilakukan di sebuah kamar kos yang terletak di samping sekolahnya yaitu di Kelurahan Mande. Namun, tindakan tidak terpuji itu dipergoki Satpam sekolah yang mencurigai pelaku mengunci diri dalam kamar. ...
Read More http://ift.tt/12AtuKn
No comments:
Post a Comment