MERDEKA.COM. Seorang staf Klinik Ananda berinisial FH alias Ami (38) berhasil ditangkap polisi di Jalan Anggrek, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. FH diduga mengedarkan ganja seberat 8 kg."Satuan Narkoba Polrestro Jakbar Tangkap Bandar Ganja pukul 17.00 WIB pada Jumat 3 Oktober 2014," ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Shinto Silitonga, melalui pesan singkat kepada wartawan, Minggu (5/10).Polisi menduga FH mendapatkan ganja dari tersangka SPN yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). FH merupakan warga Kemanggisan Palmerah. ...
Read More http://ift.tt/1pEhs7o
No comments:
Post a Comment