MERDEKA.COM. Tim Resmob Polsek Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, meringkus dua pelaku pencurian rumah kosong dan mobil. Keduanya dianggap lihai dan punya banyak cara untuk melakukan aksi kriminalnya, termasuk mencuri dengan memecahkan kaca mobil. Mereka adalah Muslih alias Yaul (27), warga dusun Boweh RT 01 RW 17, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak. Satu pelaku spesialis pencurian lainnya adalah Maryoto alias Yoto alias Edi (34), warga Kedung Wungu RT 02 RW 01, kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Tegowanu, Grobogan. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi yang berbeda. ...
Read More http://ift.tt/1nZEhCL
No comments:
Post a Comment