MERDEKA.COM. Petugas Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, menangkap seorang guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) karena mengonsumsi sabu-sabu.Kepala Subbagian Humas Polres Magetan AKP Susilo Budi Santoso, Senin mengatakan tersangka adalah HR alias Vr (27), warga Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan."Tersangka adalah seorang guru PNS di Kabupaten Magetan. Ia ditangkap sesuai hasil pengembangan polisi," ujar AKP Susilo, seperti dikutip dari Antara, Senin (19/5). ...
Read More http://ift.tt/1p5PTou
No comments:
Post a Comment