Popular News From Popular Sites: Ditjen Pas: Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Sesuai UU

Friday, November 28, 2014

Ditjen Pas: Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Sesuai UU

Ditjen Pas: Pembebasan Bersyarat Pollycarpus Sesuai UU VIVAnews - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Handoyo Sudrajat, menyatakan, Kemenkum HAM tidak ingin menanggapi banyaknya kritikan yang dilontarkan oleh para aktivis HAM terkait diberikannya status pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus pembunuhan Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto hari ini."Kami bekerja dengan berlandaskan Undang-Undang Pemasyarakatan," ujar Handoyo di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu, 29 November 2014. ...




Read More http://ift.tt/1B1qjtI

No comments:

Post a Comment