MERDEKA.COM. Pihak Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara menciduk sindikat narkoba jenis ganja jaringan Aceh, Jakarta, Bandung, Banten. Para tersangka adalah berinisial JD Bin HS (29), BG Bin DL (54), AS Bin PR (61), SM alias YS (38), AM Bin LH (54), dan IS Bin SG (20).Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan sejak awal Agustus lalu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat."Dari hasil penyelidikan selama 1 bulan kita berhasil menangkap 6 pengedar ganja dan amankan 100 kg daun ganja kering," ujar M. ...
Read More http://ift.tt/1sO0hT5
No comments:
Post a Comment