MERDEKA.COM. Polisi menangkap 10 orang warga Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan diduga sedang pesta narkoba jenis sabu di salah satu pondok dalam kebun kelapa sawit."Ke-10 orang warga yang ditangkap Sabtu (5/7) sekitar pukul 04.00 WIB itu antara lain Derry, Herman dan Rully telah ditetapkan tersangka setelah ditangkap polisi dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan Ramadan di wilayah Kabupaten Musirawas Utara (Muratara)," kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/7). ...
Read More http://ift.tt/1rPSGqj
No comments:
Post a Comment