MERDEKA.COM. Jajaran Kepolisian Musirawas, Sumatera Selatan membekuk empat tersangka pemerkosa anak di bawah umur dengan korban berinisial YT (16) siswi Sekolah Menengah Pertama di daerah setempat. Pelaku pemerkosa yang ditangkap yaitu VS (17), UK (30),HT (28) dan My (32) seluruhnya warga Desa SP 6 Raksa Budi, Kabupaten Musirawas, kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Rabu.Keempat tersangka ditangkap anggota Polsek Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Sabtu (5/7) sekitar pukul 12.00 WIB setelah mendapat laporan dari keluarga korban. ...
Read More http://ift.tt/1ncy2gZ
No comments:
Post a Comment