TEMPO.CO, Jember - Dua warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, ditangkap oleh tim Kepolisian Resor Jember, Senin, 2 Juni 2014. Menurut juru bicara Polres Jember Ajun Komisaris Edy Sudarto, dua orang itu ditangkap karena mengedarkan uang palsu.
Read More http://ift.tt/1onb6d0
No comments:
Post a Comment