MERDEKA.COM. Polisi menangkap Ardian Nasution (34) dan Ferdiansyah (26), Jumat (2/5) siang. Kedua warga Jalan HM Said, Gang Masjid, Medan ini diringkus setelah menipu pemohon surat izin mengemudi di Satlantas Polresta Medan."Keduanya ditangkap di depan kantor Satlantas Polresta Medan, Jalan Adinegoro," kata Kanit Regiden (SIM) Satlantas Polresta Medan AKP Imam Al Riyuddin.Dia menambahkan penangkapan itu didasarkan pada laporan Irwansyah Putra Purba (20), warga Jalan Tangguk Bongkar II, dan Rudi Siregar (40) warga Jalan Sempurna, Gang Semangat, Medan. Keduanya mengaku telah ditipu. ...
Read More http://ift.tt/1kArq9K
No comments:
Post a Comment