MERDEKA.COM. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan, Ketua DPRD Bangkalan KH Fuad Amin Imron ditangkap bersama dua orang dari pihak swasta. Menurutnya, pihak swasta itu menyetorkan uang kepada Fuad senilai Rp 700 juta sejak 2007."Menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas. Barang bukti Rp 700 juta dalam bentuk rupiah," kata Adnan disela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12). ...
Read More http://ift.tt/12j8SGV
No comments:
Post a Comment