TEMPO.CO , Pekanbaru:Badan Narkotika Nasional menahan lima tersangka jaringan peredaran ganja satu truk yang diamankan di Riau. Tiga tersangka merupakan warga Aceh yang ditangkap di Jalan Kandis, KM 53, Riau. Ketiganya yakni M Jamil, 32 tahun, Muhalil, 25 tahun dan Syafrizal, 20 tahun. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Arifin Ibrahim alias Bang Pin, 47 tahun, ditangkap di Bandung dan Budiman alias Ade Cadel, 45 tahun, ditangkap di Jakarta.
Read More http://ift.tt/1zcTCsf
No comments:
Post a Comment