MERDEKA.COM. Polresta Solo, Jawa Tengah, mengamankan 9 warga negara asing (WNA) yang diduga berkebangsaan China tanpa dokumen keimigrasian di sebuah rumah Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Jumat (22/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Kesembilan WNA tersebut saat ditangkap Satuan Reskrim Polresta Solo, tak bisa menunjukkan dokumen izin tinggal di Indonesia.Kasatreskrim Polresta Solo Kompol Guntur Saputro, mengatakan penangkapan 9 WNA tersebut atas informasi dari masyarakat di sekitar lokasi kejadian. Mereka merasa curiga dengan aktivitas 9 orang asing tersebut selama berada di rumah. ...
Read More http://ift.tt/1se2JSD
No comments:
Post a Comment